INTERVENSI POLITIK KEPADA FIFA DALAM WORD CUP 2022 ATAS REAKSI KONTROVERSI LGBT: ANTARA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DAN PENGHORMATAN TUAN RUMAH PENYELENGGARA

Penulis

  • Hartana Universitas Bung Karno
  • Komang Angga Adi Setiawan Universitas Pendidikan Ganesha

Kata Kunci:

FIFA, Piala Dunia, Qatar, LGBT

Abstrak

FIFA merupakan kepanjangan dari Federation Internationale de Football Association yang memiliki tugas dalam bidang promosi, penyelenggaraan, dan perkembangan dunia sepak bola secara proffesioanal dan internasional. Event terbesar yang diselenggarakan FIFA adalah gelaran piala dunia (word cup) yang di adakan setiap empat tahun sekali dan tahun 2022 ini bertepatan dengan penyelenggaraan piala dunia. Negara penyelenggara (tuan rumah) tersebut adalah Qatar. Penyelenggaraan piala dunia 2022 ini berlangsung cukup baik, namun masih terdapat beberapa kontroversi permasalahan di dalamnya, yaitu pelarangan atribut LGBT oleh negara Qatar, sehingga menimbulkan kecaman keras terhadap negara-negara yang memiliki paham LGBT sendiri sehingga permasalahan ini akan menyangkut keterkaitan antara penegakan hak asasi manusia atau penghormatan terhadap Qatar sebagai tuan rumah penyelenggara. Karena kedua pihak memiliki alasan yang kuat untuk sama-sama menegakkan hak asasi mereka.

Referensi

Agasta, M. R. (2022). Terpilihnya Qatar Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2022. (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

Ammah, DM Internasional Perlindungan Hak Asasi Manusia LGBT Dengan Bantuan PBB. Jurnal Kertha Negara, 7.

Anwar, S. (2020). Sepak Bola Nasional Di Bawah Figur Militer 1975-2003. (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).

Ariyudha, A. A. D., & Putrawan, S. (2016). Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Ditinjau Dari Statua Federation Internationale de Football. Kertha Negara: Journal Ilmu Hukum.

Ermayani, T. (2017). LGBT dalam perspektif Islam. Humanika, Tinjauan Ilmiah Mata Kuliah Umum, 17 (2), 147-168.

Harahap. Z (2020. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Depok: Rajawali Pers

Hartana, H. (2018). EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP DALAM BIDANG BATUBARA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007

Hartana, H. (2019). SEJARAH HUKUM PERTAMBANGAN DI INDONESIA. Jurnal

Hartana, H. (2021). EKSISTENSI DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN GROUP DI

Hartana, H. (2022). IMPLIKASI EKSPANSI PERUSAHAAN GROUP PADA SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA DI INDONESIA. Jurnal Pendidikan

Hartana, H. (2022). PENGEMBANGAN UMKM DI MASA PANDEMI MELALUI

https://www.kompasiana.com/namirasyifa8906/638ec1b308a8b55b ab5ee442/polemik-piala-dunia-2022-pernyataan-larangan-lgbt- oleh-qatar-memicu-kecaman

Kewarganegaraan Undiksha, 10(1), 251-260.

Komunikasi Hukum (JKH), 5(1), 145-154.

Kristianto, K. T. (2021). FIFA: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya. Diakses pada 20 Desember 2022 dalam FIFA: Sejarah, Fungsi, dan Tugasnya Halaman all - Kompas.com

Monteiro, J. M. (2020). Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Yogyakarta: Deepublish.

OPTIMALISASI TEKNOLOGI. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Media Ganesha FHIS, 3(2), 50-64.

SEKTOR PERTAMBANGAN. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(3), 669-681.

Suwardi. S. S. (2004). Pengantar Hukum Organisasi Internasional. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Syifa. N. (2022). Polemik Piala Dunia 2022: Pernyataan Larangan LGBT Oleh Qatar Memicu Kecaman. Diakses pada 20 Desember 2022 dalam

TENTANG PENANAMAN MODAL. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(1), 27-45.

Yarda, V. R. D. (2022). Aturan FIFA Resmi Berubah, Aribut LGBT Sudah Diizinkan Masuk di Piala Dunia 2022 Qatar. Diakses pada 20 Desember 2022 dalam https://bangka.tribunnews.com/amp/2022/11/25/aturan-fifa-resmi- berubah-atribut-lgbt-sudah-diizinkan-masuk-di-piala-dunia-2022- qatar?page=2

Diterbitkan

2021-02-01