Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Dana Desa pada Desa Talibeng
DOI:
https://doi.org/10.23887/pjmb.v5i1.60518Keywords:
Dana Desa, Efektivitas, EfisiensiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana Desa Talibeng. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatid dan kuantitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif menguraikan hasil analisis berdasarkan informasi yang diperoleh dari wawancara, serta analisis kuantitatif digunakan untuk melakukan perhitungan efektivitas dan efisiensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengelolaan dana desa di Desa Talibeng sudah efektif dilihat dari rasio efektivitas 100% (2) Pengelolaan dana desa di Desa Talibeng kurang efisien dilihat dari rasio efisiensi 99,67%. Saran untuk penelitian selanjutnya bisa memperpanjang periode tahun penelitian menjadi 5 tahun atau lebih karena penelitian ini hanya menggunakan periode 3 tahun, sehingga observasi yang lebih memungkinkan untuk dapat diperoleh hasil yang lebih baik dan akurat, serta dapat menambah rasio untuk mengukur pengelolaan dana desa sehingga dapat memperkuat hasil penelitian
References
Hidayat, Rahmat. dkk. 2022. Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis. 2(4). November 2022
Mahmudi. 2019. Analisis Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah. Yogyakarta. Mardiasmo. 2009. Akutansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa
Siregar, A Fachrul & Fazi Syam BZ. 2017. Analisis Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Desa Di Kabupaten Deli Serdang). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akutansi. 2(4), 93-106
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV
Susanto. H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintahan Daerah Kota Mataram. Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis, 7(1), 81-92
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 690.900-327 Tahun 1996 tentang Kriteria Efektivitas dan Efisiensi.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008