PENCEGAHAN MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM MELALUI PENGUATAN KEBIJAKAN NON PENAL

Authors

  • Leni Anggraeni Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Indonesia
  • Hilal Ramdhani Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v4i1.13660

Abstract

Money politic merupakan tindakan melanggar hukum, serta akan berdampak negatif bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Saat ini penegakan hukum money politic sangat rendah, dikarenakan pengawasan yang kurang, perilaku masyarakat yang mendukung serta sistem pemilihan umum proporsional terbuka membuat tindakan money politic semakin berkembang di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum-normatif yang bertujuan mengetahui pada aspek sejarah serta konsep tindakan money politic. Hasil yang diperoleh menunjukan bahwa dengan semakin berkembangnya tindakan money politic membuat kondisi demokrasi tidak sesuai dengan tujuan idealnya, sehingga perlu adanya pendekatan non penal yang bersifat pencegahan dalam menghilangkan tindakan money politic.

 

Kata kunci : Money Politic, Pemilihan Umum, Kebijakan Non Penal.

Downloads

Published

2018-02-28

How to Cite

Anggraeni, L., & Ramdhani, H. (2018). PENCEGAHAN MONEY POLITIC DALAM PEMILIHAN UMUM MELALUI PENGUATAN KEBIJAKAN NON PENAL. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(1), 59–68. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i1.13660