PEMENUHAN HAK KONSUMEN OLEH PELAKU USAHA UNTUK MEMPEROLEH HAK DALAM PEMBELIAN MOTOR DI PT. DISTRIBUTOR MOTOR INDONESIA

Authors

  • Stephanie Lamentira Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43869

Keywords:

Hak Konsumen, Pembelian Motor, Perlindungan Konsumen

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak konsumen dalam memperoleh barang sesuai yang diperjanjikan berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penulisan ini menggunakan metode hukum empiris atau non doctrinal, menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat preskriptif yang diperoleh langsung dengan wawancara terhadap Kuasa Hukum PT. Distributor Motor Indonesia sebagai sumber data primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan dianalisis dengan menggunakan penafsiran hukum. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil di PT. Distributor Motor Indonesia terdapat adanya hak-hak konsumen yang belum dipenuhi. Hak-hak konsumen yang belum dipenuhi oleh Pelaku usaha tersebut adalah belum diserahkan Buku Kepemilikan Tanda Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang setelah 3 (tiga) bulan dilakukannya serah terima unit sepeda motor. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pelaku Usaha untuk memenuhi hak-hak konsumen tersebut adalah dengan itikad baik tetap melaksanakan kewajibannya untuk tetap melakukan pengurusan terhadap dokumen kelengkapan kendaraan.

Downloads

Published

2022-01-27

How to Cite

Lamentira, S., & Subekti, R. (2022). PEMENUHAN HAK KONSUMEN OLEH PELAKU USAHA UNTUK MEMPEROLEH HAK DALAM PEMBELIAN MOTOR DI PT. DISTRIBUTOR MOTOR INDONESIA. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 8(1), 1–13. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i1.43869