MEMAKSIMALKAN PERAN TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA 1976 (TAC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI ASEAN

Authors

  • Endah Rantau Itasari

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v1i1.5010

Abstract

ASEAN merupakan organisasi regional yang beranggotakan 10 negara, tujuan dibentuknya ASEAN adalah menjaga stabilitas kawasan serta perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Jika terjadi suatu sengketa antara anggota-anggotanya maupun dengan negara di luar anggota ASEAN dihimbau menggunakan jalan damai sesuai dengan yang tertuang dalam TAC 1976. Hal ini untuk memaksimalkan apa yang telah dituangkan di dalam TAC seperti : Saling menghormati kemedekaan, kedaulatan, dan intergritas wilayah semua bangsa; Setiap negara berhak memelihara keberadaanya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan luar; Tidak mencampuri urusan dalam negara lain; Menyelesaikan perbedaan pendapat dan pertikaian dengan jalan damai; serta Menolak ancaman penggunaan kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu kepustakaan dimana metode pengumpulan data dari buku, artikel dan bacaan lain sebagai bahasa analisis. Data akan dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori kemudian disajikan sistematis secara deskriptif.

 

Kata Kunci : ASEAN, Peran Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia 1976 (TAC), Penyelesaian Sengketa Internasional.

Downloads

Published

2015-02-06

How to Cite

Rantau Itasari, E. (2015). MEMAKSIMALKAN PERAN TREATY OF AMITY AND COOPERATION IN SOUTHEAST ASIA 1976 (TAC) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI ASEAN. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 1(1). https://doi.org/10.23887/jkh.v1i1.5010