Meningkatkan Kemampuan Guru BK SMA Dalam Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal Melalui Supervisi Klinis

Authors

  • Gusti Nyoman Astika Pengawas BK Dikmen Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali

DOI:

https://doi.org/10.23887/jjbk.v12i1.32596

Keywords:

Bimbingan Klasikal, Supervisi Klinis

Abstract

Abstract: This study aims to determine whether clinical supervision can improve the ability of BK teachers (school counselors) at senior high school in Buleleng Regency in implementing classical guidance services. This type of research is action research which is carried out in 2 (two) cycles. Each cycle consists of four stages, namely planning the action, implementing the action, observing, and reflecting. The research subjects were 12 counselors at senior high school in Buleleng Regency, which was determined based on the results of re-cycle observations. The data was collected by observational techniques using classical guidance service assessment instruments, which were then analyzed using quantitative descriptive analysis. The results obtained from this study stated that the acquisition of the initial ability of teachers in implementing classical guidance services obtained an average of 59.52 (moderate category) to 77.68 (good category) in cycle I, and increased to 85.42 (good category). ) in cycle II. The conclusion obtained from this research is that clinical supervision can improve the ability of school counselors at senior high schools in Buleleng Regency in implementing classical guidance services.

 

 

Indonesian Abstract. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru BK SMA Negeri di Kabupaten Buleleng dalam pelaksanaan layanan bimbingan klasikal. Jenis penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah (PTS) yang dilaksanakan dalam 2 (dua) siklus. Masing-masing siklus terdiri dari empat tahapan yaitu perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, observasi, dan refleksi. Subjek penelitian adalah guru-guru BK SMA Negeri di Kabupaten Buleleng yang berjumlah 12 orang, yang ditentukan berdasarkan hasil observasi pada pra siklus. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi menggunakan instrumen penilaian layanan bimbingan klasikal, yang selanjutnya data tersebut dianalisis dengan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menyatakan bahwa perolehan nilai kemampuan awal guru dalam melaksanakan layanan bimbingan klasikal diperoleh rata-rata 59,52 (kategori sedang) menjadi 77,68 (kategori baik) di siklus I, dan meningkat menjadi 85,42 (kategori baik) di siklus II. Simpulan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa supervisi klinis dapat meningkatkan kemampuan guru BK SMA Negeri di Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan layanan bimbingan klasikal.

References

Amani Luh, dkk. 2013. Implementasi Supervisi Klinis dalam Rangka Meningkatkan Kemampuan Guru Mengelola Proses Pembelajaran Pada Guru SD se-Gugus VII Kecamatan Sawan. e-Journal Program Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Pendidikan Dasar, Volume 3 Tahun 2013.

Arikunto, Suharsimi. Suhardjono, Supardi. (2006). Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Danim dan Khairil. 2011. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta.

Depdiknas. 2008. Metode dan Teknik Supervisi. Jakarta: Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.

Jayanti, Tanama Yulia. dkk. 2016. Implementasi Supervisi Klinis dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, Volume: 1 Nomor: 11 Bulan November Tahun 2016.

Masaong, Abd. Kadim. 2013. Supervisi Pembelajaran dan Pengembangan Kapasitas Guru Memberdayakan Pengawas sebagai Gurunya Guru. Bandung: AlFabeta.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional.

Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Jakarta: Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Rosidah, Ainur. 2017. Layanan Bimbingan Klasikal Untuk Meningkatkan Konsep Diri Siswa Underachiver. Tersedia pada http://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/511034 Jurnal Fokus Konseling STKIP Muhammadiyah Pringsewu, Vol 3, No 2 tahun 2017. Diunduh pada tanggal 8 Juli 2019. DOI: https://doi.org/10.26638/jfk.53.2099

Sahertian, P. A. 2008. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Suaidinmath. 2010. Supervisi Klinis: Konsep Dasar dan Prosedur Pelaksanaannya. Tersedia pada http://www.suaidinmath.wordpress.com. Diunduh pada tanggal 8 Juli 2019.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Perundang-Undangan.

Usman, User. 1995. Menjadi guru BK Profesional. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Downloads

Published

2021-03-29