JOURNAL ACCREDITATION
Peer Review Process
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha merupakan Jurnal double-blind peer-review. Hal ini dilakukan untuk mencegah identitas penulis dan kedua pengulas diketahui satu sama lain. Ini melibatkan penulis, editor, dan pengulas (yang mengunggah dokumen sebagai bagian dari ulasan mereka). Korespondensi dan semua bentuk koreksi yang diterbitkan juga dapat ditinjau sejawat atas kebijaksanaan editor. Biasanya, setelah naskah diserahkan ke jurnal ini, editor jurnal menyaring naskah dan memutuskan apakah akan mengirimkannya untuk di-review penuh atau tidak. Hanya setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, naskah dikirim ke satu atau lebih reviewer. Akhirnya, editor jurnal atau dewan editorial jurnal mempertimbangkan laporan peer reviewer dan membuat keputusan akhir untuk menerima atau menolak manuskrip untuk publikasi. Secara umum, agar dapat diterima, sebuah naskah harus mewakili kemajuan dalam pemahaman yang kemungkinan besar akan mempengaruhi pemikiran di lapangan (lihat Focus and Scope).