Flourishing Pada Mantan Pengguna Narkotika yang Telah Direhabilitasi
Keywords:
Rehabilitasi, Narkoba, FlourishingAbstract
Rehabilitasi adalah tempat untuk membantu para pengguna narkoba terlepas dari efek kecanduan narkoba dengan masa program selama 1 tahun. Keberhasilan dari proses rehabilitasi bergantung pada masing-masing individu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses flourishing masing-masing partisipan, dari awal menggunakan hingga terlepas dari efek kecanduan narkoba. Flourishing diartikan sebagai proses serta usaha yang dilakukan oleh individu untuk mencapai kesejahteraan. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan dua partisipan berumur sekitar 30 tahun yang telah menjalani program rehabilitasi. Teknik analisis data yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah kedua partisipan berhasil melakukan flourishing dengan beberapa faktor pendukung yaitu, dukungan dari keluarga, lingkungan sekitar, keinginan dalam diri untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi, serta aspek rohahi yang terus ditanamkan dalam diri masing-masing individu. Setelah selesai menjalani program rehabilitasi, kedua partisipan bersyukur atas hubungan keluarga yang sudah membaik, dapat menjalani pelayanan rohani dan sosial, serta menikmati kehidupannya saat ini.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Benita Aryani Wibowo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
JIBK is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Jurnal Ilmiah Bimbingan KonselingĀ is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in JIBK in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of JIBK are required to cite the original source, including the author's names, JIBK as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) The authors are the copyright owner of the article, and the author grants the JIBK held the first publication right.