PENERAPAN KONSELING BEHAVIORAL DENGAN TEKNIK PENGUATAN POSITIF UNTUK MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR SISWA KELAS VIII F SMPN 1 SUKASADA 2012/2013
DOI:
https://doi.org/10.23887/jibk.v1i1.760Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas konseling behavioral dengan teknik penguatan positif untuk meningkatkan motivasi belajar siswa kelas VIII F SMPN 1 Sukasada 2012/2013.
Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Bimbingan Konseling. Prosedur penelitian dilakukan dalam dua siklus. Setiap siklus terdiri dari tahap identifikasi, diagnosa, prognosa, konseling/treatment, evaluasi/follow up, dan refleksi. Treatment diberikan sebanyak 3 kali pada masing-masing siklus. Subjek penelitian ini adalah 4 orang siswa kelas VIII F SMPN 1 Sukasada. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, observasi dan wawancara. Data yang diperoleh dari responden diolah dengan analisis deskriptif.
Hasil analisis menunjukkan pencapaian motivasi belajar siswa pada siklus I terhadap 4 orang, yaitu sebesar 49,45% meningkat menjadi 74,03%. Rata-rata peningkatannya adalah 24,58%. Dari hasil tersebut, 2 orang siswa belum memenuhi kriteria ketuntasan sehingga perlu untuk melanjutkan treatment ke siklus II. Pada siklus II pencapaian motivasi belajar siswa yaitu 65,00% menjadi 78,06% terhadap 2 orang siswa. Jadi, 4 orang siswa yang dijadikan subjek penelitian sudah mencapai ketuntasan yang ditentukan karena skor telah melebihi 70%. Berdasarkan hasil yang dicapai tersebut, dapat disimpulkan bahwa konseling behavioral dengan teknik penguatan positif mampu meningkatkan motivasi belajar bagi siswa yang menunjukkan motivasi belajar rendah. Atas dasar itu, disarankan kepada guru BK untuk mempertimbangkan layanan konseling behavioral dengan teknik penguatan positif sebagai salah satu alternatif yang dapat digunakan untuk membantu mengentaskan permasalahan siswa khususnya dalam meningkatkan motivasi belajar pada siswa yang menunjukkan motivasi belajar rendah.Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
JIBK is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in JIBK in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of JIBK are required to cite the original source, including the author's names, JIBK as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) The authors are the copyright owner of the article, and the author grants the JIBK held the first publication right.