PENERAPAN KONSELING TRANSAKSIONAL DENGAN TEKNIK TRANSAKSIONAL KOMPLEMENTER UNTUK MEMINIMALISASI KECENDERUNGAN PERILAKU MENYIMPANG
DOI:
https://doi.org/10.23887/jibk.v1i1.903Abstract
Penelitian ini adalah penelitian tindakan bimbingan konseling dengan tujuan untuk meminimalisasi kecenderungan perilaku menyimpang siswa di sekolah. Subjek penelitian 3 orang siswa kelas X jurusan busana SMK Negeri 1 Seririt Semester Genap Tahun Pelajaran 2012/2013 yang terditeksi memiliki perilaku menyimpang seperti sering membolos, lalai terhadap tugas sekolah dan indisipliner berpakaian.
Penelitian dilakukan melalui siklus I dan siklus II dan data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif. Proses konseling analisis transaksional dengan teknik transaksi komplementer digunakan untuk mengetahui perkembangan siswa yang dipantau dengan metode observasi, kuesioner, dan wawancara dengan guru BK, guru bidang study dan wali kelas X jurusan busana.
Penelitian dilakukan dengan dua siklus terhadap ketiga konseli dengan kriteria keberhasilan dibawah 55%. Hasil siklus I menunjukkan satu orang tuntas dengan rata-rata penurunan 14,4%, dan siklus II menunjukan tiga siswa tuntas dengan rata-rata penurunan 13,8% yang tampak pada perilaku siswa menjadi rajin pergi kesekolah, pulang sesuai dengan aturan sekolah, tidak hadir sekolah dengan keterangan, rajin menyelesaikan tugas, berpakaian seragam dengan rapi, dan sesuai dengan hari yang ditetapkan sekolah. Ketiga konseli sudah menyadari perilaku menyimpang merugikan dirinya sehingga terjadi perubahan sikap seperti yang diharapkan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa konseling analisis transaksional dengan teknik transaksi komplementer dapat meminimalisasi kecenderungan perilaku menyimpang.Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling Undiksha is an Open Access Journal. The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
JIBK is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This permits anyone to copy, redistribute, remix, transmit and adapt the work provided the original work and source is appropriately cited.
This means:
Jurnal Ilmiah Bimbingan Konseling is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
(1) Under the CC-BY license, authors retain ownership of the copyright for their article, but authors grant others permission to use the content of publications in JIBK in whole or in part provided that the original work is properly cited. Users (redistributors) of JIBK are required to cite the original source, including the author's names, JIBK as the initial source of publication, year of publication, volume number, issue, and Digital Object Identifier (DOI); (2) The authors are the copyright owner of the article, and the author grants the JIBK held the first publication right.