TINJAUAN YURIDIS BENTUK GANTI KERUGIAN TERHADAP KONSUMEN PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PT. PLN INDONESIA) (Studi Kasus Pemadaman Serentak Pada Beberapa Daerah di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.23887/jpku.v8i2.25962Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketepatan bentuk ganti kerugian yang diberikan oleh PT. PLN Indonesia atas kerugian yang diderita konsumen, serta hak konsumen yang mengalami kerugian untuk mengajukan gugatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statute Approach). Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk ganti kerugian yang diberikan PT. PLN Indonesia berupa potongan tagihan listrik dan/atau pemberian token listrik terhadap konsumen belum tepat karena hanya mengakomodir kerugian material, padahal dilain sisi konsumen juga mengalami kerugian immaterial. Meskipun perbuatan hukum Wanprestasi berorientasi pada kerugian material, konsumen PT. PLN Indonesia yang dirugikan secara immaterial tetap dapat mengajukan gugatan ganti kerugian immaterial dengan dasar gugatan Wanprestasi dengan merujuk kaidah hukum baru yang dilahirkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2822 K/Pdt/2014, yang menentukan bahwa gugatan yang dikualifisir sebagai Perbuatan Melanggar Hukum dapat diubah menjadi Wanprestasi, dan terhadap perbuatan hukum Wanprestasi dapat pula dikabulkan tuntutan immaterial.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with the Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)