PELESTARIAN KEDAULATAN NEGARA MELALUI ARBIRASE HUKUM INTERNASIONAL

Penulis

  • Ni Wayan Restiti Universitas Pendidikan Ganesha
  • Muhamad Jodi Setianto Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.23887/jpku.v10i3.52025

Kata Kunci:

Negara,PBB,Ekonomi,investasi,Arbitrase Internasional

Abstrak

Artikel ini dibuat untuk memahami konsep Kedaulatan negara sangat menarik dan inspiratif dalam wacana dinamis dalam bidang hukum dan politik. Metode penelitian yang digunakan dalam hal ini adalah metode studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kedaulatan negara di bidang ekonomi dan investasi arbitrase internasional sebagai penyelesaian  sekngketa.

Diterbitkan

2022-09-05 — Diperbaharui pada 2022-10-24

Versi