PEMAHAMAN TERHADAP TANGGUNGJAWAB, HAK DAN KEWAJIBAN PEGAWAI TERHADAP U.U. NO 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
DOI:
https://doi.org/10.23887/jkh.v6i1.23488Abstract
Aparatur Sipil Negara yang kita kenal dengan sebutan ASN merupakan Ujung tombak Pemerintahan terhadap masyarakat yang bertujuan melaksanakan tugas pemerintahan baik yang ada di pusat maupun di daerah seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN bertanggungjawab secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan kehidupan dalam bermasyarakat.Guna mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia tersebut diperlukan ASN yang professional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga mampu untuk menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta mampu untuk melaksanakan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitan kepustakaan (Library Reasearch) yang bertujuan untuk menjelaskan tentang pemahaman terhadap tanggungjawab, Hak dan Kewajiban ASN pada kewajiban dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya yang sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditentukan. Pemahaman ASN terhadap Tanggungjawab, Hak dan Kewajiban ASN sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN merupakan upaya dalam mewujudkan ASN yang profesional dalam menjalankan fungsi serta tugasnya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berwibawa dan bertanggungjawab kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah digariskan oleh Pendiri negara (The Founding Fathers) Republik Indonesia. Hasil penelitian ini mendiskripsikan bahwa ASN merupakan Pelaksana penyelanggara Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang bekerja secara Professional berdasarkansystem merit(cakap dan ahli) di bidang masing-masing. Setiap ASN mampu untuk memahami tanggungjawab, Hak dan Kewajiban bagi dirinya dan berupaya untuk melaksanakannya. ASN memahami tanggungjawab, hak dan kewajiban berdasarkan ketentuan UU no. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara membuktikan bahwa melaui ASN inilah Pemerintah telah berupaya untuk mewujudkan tujuan Nasional bangsa Indonesia melalui ASN yang bekerja dan melakukan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan tangungjawab kepada seluruh rakyat.
Kata Kunci: Pemahaman ASN, tanggungjawab hak dan kewajiban.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication, with the work [SPECIFY PERIOD OF TIME] after publication simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).