KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Penulis

  • Erika Ayu Oktaviani Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Sapto Hermawan Universitas Sebelas Maret Surakarta
  • Waluyo Universitas Sebelas Maret Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.48293

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pengawasan pemerintah terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif atau doktrinal, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang bersifat perspektif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan serta teknik analisis data yang digunakan adalah metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor perekonomian memicu lonjakan angka kemiskinan. Pemerintah  memberikan sejumlah bantuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Alokasi dana penanganan Covid-19 merupakan sektor rawan terjadi korupsi. Maka dari itu diperlukan suatu kebijakan pengawasan internal Pemerintah dalam mencegah praktik koruptif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, handal dan kompeten. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 diktu keenam. Dalam instruksi tersebut Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)  diberi mandat untuk melaksanakan pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan Instruksi Dalam Negeri dengan melakukan identifikasi titik resiko dalam proses penanganan bencana pandemi Covid-19 serta menjamin efektivitas pengendalian yang ada, melakukan kegiatan monitoring terkait kepatuhan dan efektivitas, meningkatkan tata kelola, resiko, pengendalian, dan pemanfaatan teknologi guna mendukung pelaksanaan pengawasan intern yang efektif.

Diterbitkan

2022-08-02

Cara Mengutip

Erika Ayu Oktaviani, Sapto Hermawan, & Waluyo. (2022). KEBIJAKAN PENGAWASAN PEMERINTAH TERHADAP AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID-19 . Jurnal Komunikasi Hukum, 8(2), 199–211. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.48293

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama