Tingkat Kesadaran Hukum Peserta Didik dalam Menggunakan Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.23887/jet.v4i1.23769Keywords:
Kesadaran Hukum, Peserta Didik, Media Sosial.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum peserta didik kelas X SMK Negeri 3 Salatiga dalam menggunakan media sosial yang meliputi indikator pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum dalam menggunakan media sosial, sikap, serta pola perilaku dalam menerapkan aturan hukum dalam menggunakan media sosial terkait produk hukum, yakni UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, secara khusus Pasal 27 s/d 30 UU NO. 11/ 2008 serta Pasal 26, 31, 45, 45A dan 45B UU No. 19/ 2016. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan subyek penelitian siswa kelas X yang berjumlah 225 orang. Teknik pengumpulan data menggunakan angket dan wawancara. Adapun teknik analisis data menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 20% peserta didik yang mengetahui aturan hukum dalam menggunakan media sosial, 81% yang memahami aturan hukum dalam menggunakan media sosial, 72% mendukung keberadaan aturan hukum dalam menggunakan media sosial dan 68% yang menerapkan pola perilaku yang sesuai dengan aturan hukum dalam menggunakan media sosial. Dari rata-rata empat indikator tersebut diperoleh nilai yang menunjukkan bahwa dari peserta didik kelas X SMK Negeri 3 Salatiga sebagai subyek penelitian 60% memiliki tingkat kesadaran hukum dalam menggunakan media sosial pada kategori BAIK.References
Otje Salman. 1993. Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Hukum Waris. Bandung: Alumni.
Rulli Nasrullah. 2015. Media Sosial Perspektif Komunikasi, Budaya dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama
Soerjono Soekanto. 1985. Perspektif Teoritis Studi Hukum Dalam Masyarakat. Jakarta: Rajawali Pers.
Ellya Rosana. 2014. Kepatuhan Hukum sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal TAPIs: Jurnal Teropong Aspirasi Islam Vol.10 No. 1 Januari - Juni 2014, halaman 9. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/TAPIs/article/download/1578/1305 diakses pada tanggal 31 Mei 2019.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Satu. 2018. Sebarkan Hoax, Remaja 18 Tahun Ditangkap Polisi. http://www.beritasatu.com/satu/481483-sebarkan-hoax-remaja-18-tahun-ditangkap-polisi.html, diakses pada tanggal 31 Mei 2019.
Detiknews. 2018. Segera disidang ABG pengancam tembak Jokowi terancam 3 tahun bui. https://news.detik.com/berita/d-4058412/segera-disidang-abg-pengancam-tembak-jokowi-terancam-3-tahun-buidiakses pada tanggal 31 Mei 2019.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with the Journal of Education Technology agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal the right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work. (See The Effect of Open Access)