EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PIDANA MATI BANDAR NARKOBA

Penulis

  • Muhammad Farhan Abdillah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

DOI:

https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51641

Abstrak

Hukuman mati menjadi salah satu perwujudan pidana pokok di Indonesia. Tidak hanya di Indonesia saja, negara lain yang jauh dari Indonesia juga masih memperdebatkan pemberlakuan pidana mati. Narkoba merupakan zat yang berbahaya yang bisa membuat generasi muda menjadi rusak. Narkotika sudah jadi bagian dari banyaknya pelaku narapidana pengedar atau bandar narkoba yang di pidana hukuman mati. Di satu sisi, pidana mati ditatap selaku sesuatu hukuman yang efisien sebab bisa membagikan dampak jera serta bisa membagikan kengerian terhadap seorang yang hendak melaksanakan kejahatan. Dalam menanggapi kasus tersebut, penulis menggunakan memakai pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah memahami (memahami) gejala atau gejala sosial untuk lebih mengetahui dan memahami bagaimana gambaran utuh dari fenomena yang diteliti daripada memecahnya menjadi variabel-variabel terkait. Berdasarkan hasil penelitian, hukuman mati yang diterapkan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika ini masih menjadi pidana yang menjadi pilihan di Indonesia, terbukti melalui adanya pelaku yang adalah bandar dan pengedar narkoba yang dijatuhi pidana mati.

Diterbitkan

2022-08-01

Cara Mengutip

Muhammad Farhan Abdillah, & Mitro Subroto. (2022). EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PIDANA MATI BANDAR NARKOBA. Jurnal Komunikasi Hukum, 8(2), 538–547. https://doi.org/10.23887/jkh.v8i2.51641

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>