METODE PEMBINAAN DAN PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Penulis

  • Ahsyamsa Naufal Irfansyah Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Abstrak

Populasi narapidana di seluruh dunia terus bertambah, dan salah satu kelompok yang semakin bertambah usia adalah narapidana lanjut usia. Narapidana lanjut usia seringkali menghadapi tantangan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih besar dibandingkan dengan narapidana yang lebih muda. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi metode pembinaan dan perlakuan khusus yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan narapidana lanjut usia di lembaga pemasyarakatan. Tetapi pada kenyataannya bahwa pembinaan lansia hanya sebatas mengisi waktu dan tidak ada pembinaan yang diberikan secara maksimal. Oleh sebab itu perlunya pembinaan khusus bagi lansia agar bisa merubah dirinya menjadi lebih baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana pelaksanaan pembinaan narapidana Lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (2) apakah yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembinaan narapidana Lanjut usia di Lembaga Pemasyarakatan (3) bagaimana upaya yang dilakukan oleh pelaksana pembinaan (petugas) dalam pengoptimalan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatis dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dilakukannya optimalisasi program pembinaan dalam mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan yaitu reintegrasi sosial dimana memulihkan hubungan antara hidup kehidupan dan penghidupan dari setiap narapidana, (2) Pemenuhan Hak Narapidana Lanjut Usia, (3) Kerjasama Dengan Pihak Ketiga dalam mengoptimalkan pembinaan lansia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan program pembinaan bagi narapidana lanjut usia pada Lembaga Pemasyarakatan dilaksanakan dengan sistem Pemasyarakatan sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pembinaan dilakukan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, sikap, intelektual, dan perilaku profesional, kesehatan jasmani dan rohani bagi narapidana dan anak didik Pemasyarakatan.

Diterbitkan

2023-08-01

Cara Mengutip

Ahsyamsa Naufal Irfansyah, & Mitro Subroto. (2023). METODE PEMBINAAN DAN PERLAKUAN KHUSUS TERHADAP NARAPIDANA LANJUT USIA GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN. Jurnal Komunikasi Hukum, 9(2), 221–229. Diambil dari https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/68118

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 > >>