PELAKSANAAN PERAWATAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022

Penulis

  • Afredo Dian Prakosa Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • Mitro Subroto Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Abstrak

Jurnal ini memberikan gambaran sebuah penelitian yang mengkaji tentang penyelenggaraan perawatan warga binaan lanjut usia di lembaga pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di Indonesia. Penelitian ini berfokus pada tantangan dan praktik spesifik yang terkait dengan perawatan narapidana lanjut usia di sistem penjara. Ketika populasi narapidana lansia terus bertambah di lembaga pemasyarakatan, maka pemenuhan kebutuhan dan hak unik mereka menjadi sebuah keharusan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di Indonesia menggarisbawahi pentingnya memberikan perawatan dan perlindungan yang memadai bagi narapidana lanjut usia, mengakui kerentanan mereka dan perlunya menegakkan hak-hak mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, yang menggabungkan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan petugas pemasyarakatan, warga binaan lanjut usia, dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam perawatan dan rehabilitasi narapidana lanjut usia. Data kuantitatif diperoleh melalui survei dan analisis catatan resmi dan statistik. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan pelaksanaan perawatan narapidana lanjut usia tidak hanya sejalan dengan kewajiban hukum tetapi juga mencerminkan tanggung jawab etis lembaga pemasyarakatan dan masyarakat secara luas. Studi ini menyerukan agar hak dan kesejahteraan narapidana lanjut usia diprioritaskan dalam sistem pemasyarakatan dan menggarisbawahi pentingnya upaya berkelanjutan untuk memastikan hak-hak dan kesejahteraan narapidana lanjut usia di lembaga pemasyarakatan diprioritaskan. perawatan dan perlindungan. Dengan memberikan perawatan yang tepat bagi narapidana lanjut usia, lembaga pemasyarakatan dapat menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan standar hak asasi manusia dan mendorong sistem peradilan yang lebih berbelas kasih dan inklusif.

Diterbitkan

2023-08-01

Cara Mengutip

Afredo Dian Prakosa, & Mitro Subroto. (2023). PELAKSANAAN PERAWATAN NARAPIDANA LANJUT USIA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022. Jurnal Komunikasi Hukum, 9(2), 213–220. Diambil dari https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/68068

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 > >>